Labuhanbatu, LintasTotabuan.com – Pomdam I / BB gelar Operasi Gaktib Wira Piso disejumlah THM kota Rantauprapat, satu warga sipil diamankan petugas bersama puluhan butir pil ekstasi berbagai jenis, Kamis (22/9/2022) dinihari.
Dan Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi yang dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (22/9/2022) siang membenar pelaksanaan operasi tersebut.
Katanya, operasi ini dipimpin Dansatlak Lidpamfik Pomdam I/BB, Kapten Cpm Zulkifli P, bersama personil Satlak Lidpamfik Pomdam I/BB dan personil Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat.
Menurut dia, kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) ini, dilaksanakan dalam rangka Ops Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Piso di wilayah Kota Rantauprapat.
Adapun personil yang diturunkan dalam kegiatan operasi ini, terdiri dari Subdenpom I/1-2 R.prapat sebanyak 7 (tujuh) orang, personel Lidpamfik Pomdam berjumlah 4 (empat) orang.
Adapun lokasi sasaran operasi terdiri dari : THM Brothers Station di jalan Juang Kel. Lobusona Kec. Rantau Selatan, Blink Karaoke di Jln. H. Adam Malik Rantauprapat, Sky Karaoke di Jln. H. Adam Malik Rantauprapat, BHP Karaoke di Jln. H. Adam Malik Rantauprapat.
Disebutkannya, rangkaian operasi ini, dimulai skr pkl 01.45 WIB dan berakhir pada pukul 03.30 WIB.
Dari seluruh rangkaian operasi ini, petugas tidak menemukan pelanggaran personel TNI-AD maupun PNS TNI-AD. Sementara petugas menemukan pelanggar sipil : 1 (satu) orang an. Sdr. Nico Ardiansyah alias Koko, Umur 29 tahun, Islam, Wiraswasta , Tempat tinggal Jln. Padang Matinggi Ling. Kampung Jawa Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
Dari terduga, berhasil diamankan barang bukti, berupa pil ekstasi merk elvi warna hijau : 28 butir, pil ekstasi merk I.G warna pink : 8 butir, bubuk pil ekstasi merk I. G warna pink : 4 bungkus plastik kecil, obat penenang merk H5 : 20 butir, uang : Rp. 7. 493 000,- (tujuh juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).
Selain itu, dari terduga diamankan I (satu) unit HP merk Real ME.
Dan Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi menambahkan, saat ini tersangka diamankan di Ma Subdenpom I/1-2 R.prapat dan rencananya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari Kamis tanggal 22 September 2022.
“Pelaksanaan kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (THM), berjalan dalam keadaan aman, tertib dan lancar”, ujarnya. ( Team)






