BATU BARA, LintasTotabuan.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menargetkan pertumbuhan ekonomi 4,54 hingga 5,00 persen pada 2027. Target itu tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan ke DPRD, Kamis (13/8/2026).
Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyerahkan langsung dokumen Rancangan KUA-PPAS 2027 kepada Ketua DPRD Safi’i dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD, Kecamatan Lima Puluh.
“Penyampaian dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Wabup Syafrizal.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2027 mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan perencanaan keuangan daerah. Dasarnya mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam KUA-PPAS 2027, Pemkab juga memproyeksikan sejumlah indikator makro. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditarget mencapai 74,75 poin. Tingkat kemiskinan ditekan ke kisaran 7,82 hingga 9,34 persen.
Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan 5,01 hingga 5,38 persen. Sementara rasio gini ditarget 0,250 hingga 0,252 poin.
Wabup Syafrizal menegaskan, arah kebijakan keuangan daerah fokus pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu sejalan dengan visi “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia” dengan semangat pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.
“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen agar kebijakan anggaran dapat mendukung peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Selanjutnya dokumen akan dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Kabupaten Batu Bara tahap II.






