BATU BARA, LintasTotabuan.com – DPRD Kabupaten Batu Bara secara resmi menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna, Senin (27/7/2026). Dua Ranperda tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhaji itu dihadiri Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., bersama pimpinan dan anggota DPRD. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Wabup Syafrizal menyampaikan bahwa Pemkab Batu Bara telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. LKPD tersebut telah diaudit oleh BPK RI dan dinyatakan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
“LKPD ini menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus cerminan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Syafrizal.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, Pemkab berkomitmen memperkuat 5 langkah prioritas. Yaitu membangun sistem pengendalian intern yang lebih baik, meningkatkan kompetensi SDM keuangan, memperkuat pengawasan internal, melibatkan audit eksternal independen, serta menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat.
Syafrizal juga menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD dan masyarakat atas kekurangan yang ada. Ia mengapresiasi seluruh kritik dan masukan dari DPRD selama pembahasan LKPD yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Terkait Ranperda BUMD, Wabup menyebut perubahan PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda adalah langkah strategis. Tujuannya agar BUMD dikelola lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
“Ini bukan sekadar perubahan nomenklatur. Ini harus jadi momentum transformasi dan pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Wabup mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas sinergi yang terjalin dan berharap proses lanjutan Ranperda dapat berjalan sesuai mekanisme.






