BATU BARA, LintasTotabuan.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan usai Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Lima Puluh, Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Safi’i dan dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan menerima serta menyetujui Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kelancaran pembahasan.
“Proses ini berjalan baik berkat semangat kemitraan dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif. Kami tetap berpedoman pada ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Syafrizal.
Ia menegaskan, persetujuan bersama ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wabup juga menyampaikan bahwa saran dan masukan dari DPRD akan menjadi evaluasi bagi Pemkab Batu Bara untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan.
“Kita harus terus memperkuat sinergi demi mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini sejalan dengan visi Batu Bara Bahagia: Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Syafrizal mengajak seluruh pihak meningkatkan optimalisasi sumber pendapatan daerah agar kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi dan kesejahteraan masyarakat Batu Bara terus meningkat.






