MEDAN, LintasTotabuan.com – Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Rijali, S.Pd menghadiri Sosialisasi (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Grand Ballroom Adimulia Hotel, Jl. Diponegoro No.8 Medan, Jum’at (04/02/2022).
Undang-Undang HPP dirumuskan oleh Pemerintah dan DPR untuk menciptakan kerangka baru sistem perpajakan yang lebih Adil, Sehat, dan Akuntabel. Harapannya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara.