Boltim, Lintastotabuan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024
Penetapan DPT tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada, Jumat (20/09/2024) yang berlangsung di Kantor KPU Boltim dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajaran, pihak keamanan, Kesbangpol, Disdukcapil, serta para LO Paslon.
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, di dampingi para Komisioner KPU Boltim, Ikal Salehe, Nugroho Lasabuda, Adchilni Abukasim, Wardoyo Elias, dan Sekretaris, mengumumkan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Pilkada 2024 mencapai 62.321 pemilih, yang tersebar di 81 Desa, 7 kecamatan dan 150 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Setelah melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data, kami akhirnya menetapkan DPT Pilkada 2024 dengan jumlah pemilih yang sudah disesuaikan. Kami memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat sudah tercatat dalam DPT ini,” ujar Rusmin Mamonto.
Adapun dari total jumlah pemilih sebanyak 63.321 tersebut, terbagi atas, laki-laki berjumlah 32.279 pemilih dan perempuan mencapai 30.042 pemilih.
Dirinya menerangkan, bahwa penetapan DPT tersebut juga sudah melalui serangkaian proses dan telah sesuai dengan hasil rapat di tingkat paling bawah.
“Penetapan DPT sudah dilakukan dengan akurat dan teliti, melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam data pemilih,” terang Rusmin Mamonto.
Menurutnya, penetapan DPT tersebut merupakan langkah krusial dalam proses persiapan Pilkada, karena menjadi dasar pelaksanaan pemungutan suara.
Untuk itu, KPU Boltim pastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga validasi akhir, telah dilakukan secara transparan dan akurat.
Selain itu, Rusmin pun mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT untuk segera melaporkan langsung ke kantor KPU Boltim atau melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing.
“Jika ada warga yang merasa belum terdaftar namun sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, kami persilakan untuk mengajukan laporan agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boltim, Adchilni Abukasim, mengungkapkan, bahwa untuk daftar pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Boltim ini, terjadi penurunan pemilih dari DPS ke DPT.
“Perubahan atau penurunan angka DPS ke DPT ini disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili serta pemilih ganda yang juga tercatat sebagai pemilih di daerah lain,” ujar Adchilni.
Namun begitu terang Adchilni, setelah tahapan penetapan DPT ini dilaksanakan, pihaknya akan membuka tahapan untuk Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
“Usai Pleno DPT, mulai tanggal 21 September, kami membuka tahapan untuk DPTb sampai dengan 20 November 2024 atau 7 hari sebelum hari pemungutan,” terangnya.
Disamping itu, Bawaslu Boltim turut mengapresiasi kerja keras KPU dalam menyusun DPT, kendati demikian, juga mengingatkan dan menekankan pentingnya menjaga integritas data pemilih agar tidak terjadi manipulasi atau penyalahgunaan.
Disisi lain, KPU Boltim optimis, Pilkada serentak 2024 akan berjalan dengan lancar dan partisipasi pemilih dapat meningkat. Tak hanya itu, KPU juga berharap masyarakat Boltim dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggung jawab dalam menentukan pemimpin daerah yang baru.
Sekedar diketahui, penetapan DPT ini tertuang dalam Keputusan KPU Boltim Nomor 485 tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Boltim yang ditandatangani Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto.
Penulis: Dhyrta | Editor: Redaksi






