BATU BARA, LintasTotabuan.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Batu Bara dalam rangka penjaringan aspirasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2044.
Rombongan yang dipimpin Ketua Bapemperda Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., diterima langsung Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., di Aula B Kantor Bupati, Selasa (06/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menegaskan pentingnya sinkronisasi antara RTRW Provinsi dengan RTRW Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040. Menurutnya, kesesuaian pola ruang dan struktur ruang menjadi kunci agar pembangunan tidak terhambat persoalan regulasi.
“Kami menyambut baik kunjungan ini. Tata ruang yang selaras akan menentukan arah investasi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Batu Bara menyampaikan sejumlah catatan strategis. Pertama, terkait pengembangan kawasan industri, meliputi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kawasan Industri Kuala Tanjung, dan rencana pengembangan Kawasan Industri Strategis (KIS) di Batu Bara.
Kedua, Pemkab menyoroti perlunya kepastian hukum status kawasan, baik kawasan lindung, kawasan budidaya, maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bupati juga menyinggung persoalan tumpang tindih lahan antara Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dengan permukiman warga yang masih memerlukan penyelesaian.
Ketiga, optimalisasi Pelabuhan Kuala Tanjung. Bupati menilai pelabuhan tersebut memiliki peran vital sebagai pusat konektivitas dan penggerak ekonomi kawasan. Ia mendorong agar pengembangan kawasan industri oleh PT Prima Pengembangan Kawasan, anak perusahaan PT Pelindo, disinergikan dengan RTRW Provinsi.
“Pelabuhan Kuala Tanjung harus dimaksimalkan peruntukannya. Sinergi antara kawasan pelabuhan dan kawasan industri akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian Batu Bara,” ujarnya.
Bupati berharap Ranperda RTRW Provinsi Sumut 2024-2044 dapat mengakomodasi kepentingan strategis Kabupaten Batu Bara, sehingga mampu mendorong investasi, memperkuat ketahanan pangan, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota Bapemperda DPRD Sumut, sejumlah Kepala OPD Pemprov Sumut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, serta para Kepala OPD Pemkab Batu Bara terkait, di antaranya Dinas PUTR, Perkim LH, Bappelitbangda, Pertanian dan Perkebunan, Perikanan dan Peternakan, Nakerperindag, Porabudpar, BKAD, dan Bagian Hukum.






